Kamis, 30 Juli 2009

Perairan Sungai Siak Menjadi Ajang Penyelundupan

Pekanbaru- Sungai Siak merupakan salah satu sungai yang cukup bersejarah di daerah ini karena merupakan salah satu pusat lalu lintas perdagangan dahulu hingga sekarang. Disamping itu, terdapat kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut. Tentunya, sungai Siak perlu dilestarikan dan dijaga untuk kedepannya. Namun, dibalik keheningan dan ketenangan perairan sungai siak ternyata menyimpan suatu misteri. Yakni, ditemukan suatu kegiatan yang diduga illegal.

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun lalu hanya saja kurang diketahui secara umum. Terdapatnya pelabuhan liar yang dijadikan bongkar muat barang yang diduga illegal ini tercuat setelah melakukan investigasi di lapangan.

Dalam catatan Tirai Investigatif yang dikutip dari penelusuran di lapangan bahwa terdapat tiga lokasi pelabuhan liar yang dijadikan bongkar muat barang tersebut, yakni Pelabuhan Nelayan bersatu, Pelabuhan bongkar muat di areal Tenaga Sakti (TS), dan Pelabuhan bongkar muat di areal KM 16.

Pelabuhan Nelayan bersatu berdiri sekitar tahun 2004, yang dari informasi bahwa pelabuhan tersebut dikontrak oleh salah seorang perwira Polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu). Saat peninjauan tim Tirai Investigatif di lokasi, terdapat aktifitas bongkar muat barang sedang berlangsung.

Dari keterangan masyarakat, bahwa barang barang tersebut langsung dimuat oleh truk-truk intercooler yang telah menanti. Dan barang tersebut dikirim langsung ke Medan dan Jakarta. Barang-barang yang berupa barang-barang smokil, Elektronik, Biji Plastik, minuman, kursi roda, sepeda, makanan ringan, dan lain-lainnya diperkirakan adalah barang illegal menurut sejumlah informasi dari masyarakat.

Yang perlu dicatat adalah bahwa target kapal yang masuk perbulannya adalah sekitar 54 kapal yang tentu dapat kita bayangkan berapa milyar rupiah uang dari perdagangan tersebut. Sejauh ini belum dapat ditelusuri tentang pajak pendapatan bagi daerah dari kegiatan perdagangan di perairan sungai Siak ini karena masih memerlukan investigasi lanjutan dalam permasalahan tentang kontribusi perdagangan ini pada daerah Riau.

Belum lagi dengan kehadiran truk-truk berat menyebabkan rusaknya sejumlah ruas jalan tentunya dapat diperkirakan berapa kerugian daerah jika kegiatan tersebut tidak melalui prosedur yang syah. Masyarakat yang ditemui Tirai Investigatif di lapangan yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Namun, katanya lagi bahwa Wartawan dan LSM janganlah untuk coba pergi ke lokasi tersebut karena ada semacam instruksi dari Oknum aparat untuk menghabisi bagi yang datang untuk melakukan konfirmasi, demikian seperti yang dituturkan masyarakat.

Diprediksikan bahwa Pelabuhan di perairan sungai Siak ini hanya menjadi ajang transit perdagangan illegal tersebut, karena barang-barang tersebut setelah di bongkar langsung dimuat untuk segera dikirim ke luar daerah. Tentunya ini sangat merugikan bagi Negara umumnya, dan Riau khususnya. Apalagi nominal dari kegiatan perdagangan tersebut diperkirakan mencapai milyaran Rupiah. Disisi lain, pihak yang berkompeten dalam hal ini terkesan tutup mata dan mengabaikan terhadap aktifitas yang ada di daerah tersebut.

Buktinya, kegiatan bongkar muat barang tersebut berjalan mulus dan sukses. Dan hal itu sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, dalam hal ini bisa diperkirakan berapa omzet Negara yang telah dirugikan. Yang menjadi keprihatinan masyarakat lagi bahwa dengan banyaknya kapal yang masuk dan beraktifitas di perairan sungai Siak tersebut, dapat menimbulkan abrasi. Sementara untuk penanggulangan abrasi, jangankan pihak pelabuhan, Pemerintah Daerah pun belum dapat memberikan solusi.

Masyarakat berharap agar Pemerintah turut memperhatikan masalah abrasi yang terjadi di sungai Siak ini. Diharapkan juga kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti hal ini agar persepsi masyarakat selama ini terhadap kinerja aparat menjadi realistis, yakni dapat memberikan yang terbaik dalam penegakan hukum. Jika memang terdapat kegiatan yang melanggar hukum, tentunya dapat diluruskan dan ditindaklanjuti agar Daerah Riau bukan hanya jadi ajang transit bagi pendatang dan barang illegal, namun dapat memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat

0 komentar:


Blogspot Templates by Isnaini Dot Com and Wedding Bands. Powered by Blogger
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: